Memperhatikan permasalahan yang terjadi antara Serikat Pegawai Bank Mandiri (SPBM) dengan Manajemen Bank Mandiri, dapat ditarik beberapa hal :
- Manajemen Bank Mandiri nyata-nyata telah melakukan tindakan union busting, hal ini didasarkan pada :
- Pemberian sanksi kepada pengurus dan anggota SPBM yang turut melakukan aksi unjuk rasa pada tanggal 4 Agustus 2007 lalu.
- Bank Mandiri melalui Mandiri Club, melakukan intervensi dan intimidasi kepada pegawai lainnya untuk mendukung sepenuhnya Manajemen dan tidak mendukung atau bergabung bersama SPBM
- Manajemen melakukan intervensi melalui tangan Ketua Dewan Pengawas SPBM untuk memaksakan dilaksanakannya Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) dengan agenda utama melengserkan Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) SPBM hasil Munas Yogyakarta Mei 2007 Mirisnu Viddiana.
- Pemblokiran rekening SPBM
- Pengambil-alihan secara paksa dengan mengganti kunci pintu ruang sekretariat DPP SPBM
- Memecah belah kepengurusan SPBM dengan berbagai cara yang tidak sportif seperti promosi jabatan secara tiba-tiba kepada pengurus
- Melakukan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) kepada beberapa pengurus SPBM
2. Manajemen Bank Mandiri telah melakukan serangkaian pembohongan publik dengan menyatakan kepada media massa bahwa tidak ada permasalahan dengan Serikat Pegawai (Pernyataan Agus Martowardojo ketika menjalani fit and proper test menjadi Gubernur BI), mengatakan bahwa peserta unjuk rasa pegawai hanya diikuti oleh sekitar 300 orang.